2017 Izin Tambang Nikel Telah Dikeluarkan, Siapa Mentri Yang Mengizinkan Tambang Nikel Raja Ampat Beroperasi?
JIMEDIA - Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Ignasius Jonan merupakan orang dibalik keluarnya izin tambang nikel yang ada di Raja Ampat, beliau menjabat dari tahun 2016 sampai dengan 2019. sebelumnya beliau menjabat sebagai Mentri Perhubungan.
Hingga saat ini sudah terdapat 5 perusahaan yang memiliki izin tambang untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat.
Salah satu dari Perusahaan tersebut adalah PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi dari tahun 2017. Aktivitas tambang nikel itu dilakukan di kawasan hutan lindung yang sebenarnya melanggar uu nomor 41 tahun 1999.
Mentri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut perusahaan itu mulanya dikuasai oleh asing. Pada saat era pemerintahan orde baru di era kepemimpinan presiden ke-2 Indonesia Soeharto yang memberikan kontrak karya untuk perusahaan tersebut,
Kontrak karya adalah perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum indonesia untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral. PT Gang mengantongi kontrak karya generasi VII No B.53/press/I/1998 yang terbit pada 19 Januari 1998 yang langsung ditandatangani oleh Soeharto.
Kemudian diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada PT Antam. Di sisi lain, struktur kepemilikan saham PT GAG awalnya dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty, Ltd sebesar 75% dan sisanya dimiliki oleh PT Antam.
Antam lalu mengakuisisi seluruh saham tersebut pada tahun 2008, dan menjadikan Antam sebagai kepemilikan penuh atas PT Gag nikel tersebut.
Setelah mentri kelingkungan hidup terjun langsung ke Raja Ampat untuk mengecek langsung ke lokasi tambang nikel tersebut. Mentri LH Hanif Faisol Nurofiq mencatat area penambangan yang telah dikuasai oleh PT Gag nikel mencapai 6030 hektare
Hanif juga membenarkan bahwa perizinan yang dimiliki oleh PT Gag Nikel sudah lengkap, ia menekankan urusan semua teknis pertambangan sudah lengkap. Meski begitu mentri LH tetap akan meninjau kembali izin lingkungan bagi penambangan PT Gag nikel tersebut.
Nanti kita akan mendiskusikan secara langsung dengan teman teman kementrian ESDM, Kehutanan serta mentri Kelautan dan Perikanan karena melibatkan 3 kementrian. jadi nanri kita bisa langsung ambil langkah.

Komentar
Posting Komentar