Dirjen Pajak : Spotify dan Netflik akan Kena PPN 12% 1 Januari 2025
Beberapa layanan streaming seperti netflik dan spotify akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengonfirmasi layanan hiburan kena kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 Belum ada informasi atau respons dari layanan streaming yang tersedia di Indonesia mengenai kenaikan PPN yang bakal berlaku awal 2025 tersebut. Hal ini diungkapkan Suryo setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah menaikkan PPN jadi 12 persen per 1 Januari 2025. Di sisi lain, pemerintah memastikan kenaikan tarif menjadi 12 persen tidak akan memengaruhi sejumlah barang kebutuhan pokok dan jasa publik yang dikecualikan. "Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari," kata Airlangga. Namun, Airlangga menegaskan tarif PPN 12 persen tidak berlaku untuk...